A.Pengertian
Pola
pangan harapan merupakan suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan
komposisi atau ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan
untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah. Dalam
menentukan PPH ada beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu
konsumsi energi dan zat gizi total, persentase energi dan gizi aktual,
dan skor kecukupan energi dan zat gizi.
Energi dihitung dari total energi yang dikonsumsi dari
masing-masing bahan pangan. Pada cell energi pada sheet PPH diketik
=SUM(data energi setiap golongan bahan pangan pada sheet konsumsi). Selanjutnya
dihitung jumlah total energi untuk semua golongan bahan pangan dengan cara
ketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan dari padi-paadian sampai
yang lainnya).
2 . Menghitung
% energy energy dan zat gizi
Menghitung persentase nergi energy energy adalah dengan
membagi energy setiap golongan dengan energy total untuk semua golongan.
Caranya adalah dengan mengetik =cell setiap golongan/cell total
energy*100.
3 Menghitung % angka kecukupan energy dan zat gizi
Untuk menghitung persentase Angka Kecukupan Energi adalah
dengan membandingkan persentase energy energy dengan angka kecukupan energy
(2000 kkal) dikali 100. Untuk rumus formulanya dapat ditulis dengan mengetik =cell
% energy energy/2000*100.
4 Menghitung skor AKE
Untuk menghitung skor angka kecukupan energi (AKE) adalah
dengan mamasukkan kolom bobot untuk setiap golongan pangan terlebih dahulu.
Bobot menggambarkan kontribusi setiap golongan bahan pangan dalam menyumbangkan
energi. Misalnya untuk golongan padi-padian bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian
0.5 panga hewani 2.0 dan seterusnya. Selanjutnya adalah menghitung skor aktual
energi setiap golongan bahan pangan yaitu dengan mengalikan persentase AKE
setiap golongan bahan pangan dengan bobot setiap golongan bahan pangan.
Penyediaan pangan terdiri dari
komponen produksi, perubahan stok, impor dan ekspor. Rumus penyediaan pangan
adalah :
Ps = Pr - ∆St + Im
– Ek
Dimana:
Ps : Total
penyediaan dalam negeri
Pr :
Produksi
∆St : Stok
akhir – stok awal
Im :
Impor
Ek : Ekspor
·
Ketersediaan bahan
makanan per kapita dalam bentuk kandungan nilai gizinya dengan satuan kkal
energi dan gram protein, menggunakan rumus:
·
Ketersediaan energi
(Kkal/Kapita/Hari) =
Ketersediaan Pangan/Kapita/Hari X
Kandungan kalori X BDD
100
·
Ketersediaan
protein (gram/kapita/hari) =
Ketersediaan pangan/Kapita/Hari X Kandungan protein x BDD
100
Catatan:
·
BDD = Bagian yang
dapat dimakan (buku DKBM)
·
Ketersediaan
pangan/kapita/hari sumbernya dari Neraca Bahan Makanan (NBM)
·
Kandungan zat gizi
(kalori dan protein sumbernya dari daftar komposisi bahan makanan (DKBM)
·
Bagi komoditas yang
data produksinya tidak tersedia (misal komoditas sagu, jagung muda, gula merah)
untuk mendapatkan angka ketersediaan menggunakan pendekatan angka konsumsi dari
data Susenas BPS ditambah 10% dengan asumsi bahwa perbedaan antara angka
kecukupan energi pada tingkat konsumsi dengan angka kecukupan energi di tingkat
ketersediaan sebesar 10%.
·
Contoh :
Dari rumus perhitungan di atas diperoleh hasil bahwa tingkat
ketersedian energi dan protein pada tahun 2007 – 2008, ternyata sudah melebihi
Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan.
Tahun
|
Energi
|
Protein
|
||
Ketersediaan
(Kkal/Kap/Hr)
|
Tingkat
Ketersediaan (%)
|
Ketersediaan
(Gram/Kap/Hr)
|
Tingkat Ketersediaan (%)
|
|
2007
|
3.157
|
143,5
|
76,27
|
133,8
|
2008
|
3.056
|
138,9
|
81,20
|
142,5
|
0 komentar:
Posting Komentar