BLOG DALAM KEADAAN SEDANG DI REPARASI||MOHON MA`AF APABILA MASIH BANYAK KEKURANGAN||TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG

Pengertian Ketahanan Pangan

Pengertian Ketahanan Pangan -

PENGERTIAN KETAHANAN PANGAN
Pengertian  Ketahanan Pangan Definisi dan paradigma ketahanan pangan  terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan  konsep secure, adequate and suitable supply of food for  everyone”. Definisi ketahanan pangan  sangat bervariasi, namun  umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat  pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life).  Studi pustaka  yang dilakukan oleh IFPRI (1999)  diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).  Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan  yang sering diacu :
1. Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996:  kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
2. USAID (1992: kondisi  ketika  semua  orang  pada  setiap saat mempunyai akses  secara  fisik dan  ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
3. FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
4. FIVIMS  2005:  kondisi  ketika  semua  orang  pada  segala waktu  secara  fisik,  social dan  ekonomi memiliki  akses pada pangan  yang  cukup,  aman dan bergizi untuk   pemenuhan kebutuhan konsumsi  dan  sesuai dengan seleranya (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat.
5. Mercy Corps  (2007) :  keadaan ketika  semua orang pada setiap saat  mempunyai   akses  fisik,  sosial,  dan ekonomi  terhadap  terhadap  kecukupan pangan, aman  dan  bergizi   untuk kebutuhan  gizi  sesuai dengan seleranya  untuk  hidup produktif dan sehat.
Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi watu setiap saat  pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan pada  akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif

Di Indonesia  sesuai  dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
(1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;
(2) aman;
(3) merata; dan
(4) terjangkau.

Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
a. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ke-tersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
b. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
c. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang  harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
d. Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.

Sub Sistem Ketahan Pangan 
Sub sistem ketahanan pangan  terdiri dari  tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan  status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan.  Ketersediaan, akses, dan penyerapan  pangan  merupakan sub sistem yang harus dipenuhi  secara utuh.  Salah  satu  subsistem  tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.  




Artikel Terkait:

0 komentar: