Sengketa Internasional disebut
dengan perselisihan yang terjadi antara Negara dan Negara, Negara dengan
individu atau Negara dengan badan-badan / lembaga yang menjadi subjek
internasional.
Sengketa tersebut terjadi karena
berbagai sebab, antara lain :
1. Salah satu pihak tidak memenuhi
kewajiban dalam perjanjian Internasional.
2. Perbedaan penafsiran mengenai isi
perjanjian Internasional.
3. Perebutan sumber-sumber ekonomi
4. Perebutan pengaruh ekonomi
5. Adanya intervensi terhadap
kedaulatan Negara lain
6. Perluasan pengaruh politik&
ideologi terhadap negara lain
7. Adanya perbedaan kepentingan
8. Penghina terhadap harga diri
bangsa
9. Ketidaksepahaman mengenai garis
perbatas-an antar negara yang banyak yang belum tersele-saikan melalui
mekanisme perundingan (bilateral dan ).
10. Peningkatan persenjataan dan
eskalasi kekuatan militer baik oleh negara-negara yang ada di kawa-san ini,
maupun dari luar kawasan.
11. Eskalasi aksi terorisme lintas
negara, dan gerakan separatis bersenjata yang dapat mengundang kesalahpahaman
antar negara bertetangga.
Sengketa Perbatasan
Hingga saat ini banyak negara
menghadap persoalan perbatasan dengan tetangganya yang belum terselesaikan
lewat perundingan. Bahkan kebiasaan menunda penyelesaian masalah justru
menambah rumit persoalan. Beberapa persoalan perbatasan dan "dispute
territorial" yang cukup mengusik harmonisasi antar negara maupun ke-amanan
kawasan, antara lain;
a. Sengketa Indonesia dan Malaysia
mengenai garis perbatasan di perairan laut Sulawesi menyusul perubahan status
kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, dan garis perbatasan di pulau Kalimantan
(salah satunya mengenai blok Ambalat);
b. Perbedaan pendapat dan kepentingan
antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor;
c. Konflik historis antara Malaysia
dan Filipina mengenai klaim Filipina atas wilayah Kesultanan Sabah Malaysia
Timur;
d. Konflik antara Malaysia dan
Singapura tentang pemilikan Pulau Batu Putih (Pedra Branca) di Selat Johor;
e. Ketegangan sosial politik laten
Malaysia dan Thailand di wilayah perbatasan;
f. Perbedaan pendapat antara
Malaysia dan Brunei mengenai batas wilayah tak bertanda di daratan Sarawak
Malaysia Timur serta batas wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif;
g. Perbedaan pendapat antara
Malaysia dan Vietnam mengenai batas wilayah di perairan lepas pantai dari
masing-masing negara;
h. Konflik berlarut antara Myanmar
dan Bangladesh di wilayah perbatasan;
Ketegangan antara Myanmar dan Cina
mengenai batas wilayah kedua negara;
j. Sengketa Myanmar dan Thailand,
mengenai perbatasan ke dua negara;
k. Sengketa berlaRut antara Cina
dengan India mengenai perbatasan kedua negara;
l. Konflik antara Vietnam dan
Kamboja di wilayah perbatasan kedua negara;
m. Sengketa antara Cina dan Vietnam
tentang pemilikan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel;
n. Konflik laten antara Cina di satu
pihak dengan Indonesia, Malaysia, Brunei, Filipina, Vietnam di lain pihak
sehubungan klaim cina atas seluruh perairan Laut Cina Selatan;
o. Konflik intensitas rendah (Low
intensity) antara Cina dengan Filipina, Vietnam dan Taiwan mengenai status
pemilikan wilayah perairan Kepulauan Spratly;
p. Konflik antara Cina dengan Jepang
mengenai pemilikan Kepulauan Senaku (Diaoyutai);
q. Sengketa antara Cina dengan Korea
Selatan mengenai pemilikan Liancourt Rocks (Take-shima atau Tak do) dibagian
selatan laut Jepang;
r. Konflik antara Cina dengan Korea
Selatan mengenai batas wilayah perairan teritorial;
s. Sengketa berlarut antara Rusia
dengan Jepang mengenai status pemilikan Kepulauan Kuril Selatan;
t. Sengketa antara Cina dengan
Taiwan sehubungan rencana reunifikasi seluruh wilayah Cina oleh RRC;
u. Sengketa India dan Pakistan
mengenai status wilayah Kashmir.
0 komentar:
Posting Komentar