BLOG DALAM KEADAAN SEDANG DI REPARASI||MOHON MA`AF APABILA MASIH BANYAK KEKURANGAN||TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG
Tampilkan postingan dengan label Botani Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Botani Umum. Tampilkan semua postingan

Keluh Kesah di Perkemahan

Keluh Kesah di Perkemahan
GAk tau kenapa malem ini ane pengen berkeluh kesah tentang perkemahan yang ane ikuti kemarin di Kabupaten Mesuji, udah mah orang-orangnya banyak yang ngomong pake bahasa daerah yang belum ane kuasai dan sarana dan prasarananya itu loh yang belum lengkap.
Ettsss, tapi santai gan. Anak pramukan pantang menyerah kalau ada masalah. Seperti biasanya ane langsung gerak cepat untuk mencari teman temen dari kwaran lain. Dan dapat lah ane kenalan dari asli daerah Mesuji.
Cara berfikirnya masih sangat simple sekali dan itu yang buat ane kagum selama mengikuti jambore di sana, you know ??
Ane diajakin berenang melintasi sungai yang lebarnya kurang lebih 40 M. dan ane cuman bisa bilang.
"kalau ane kagak kuat sampai disana gmana ??"
"Its simple, mungkin you dimakan buaya atau tenggelem." dia ketawa nyengir kuda
Iya, ane tetep nyebur untuk menyeberangi sungai tersebut. Dan bisa ditebak dong.
Satu lagi yang agak nyesek yang ane rasakan adalah ketika mencari sarana MCK, lebih spesifik lagi WC gan. Kebetulan waktu itu ane mampir disalah satu SD disana, kurang terewat sebenernya bangunannya.
Karena ane udah kebelet pengen pipis dengan cekatan ane langsung menuju bangunan mungil dengan tulisan TOILET, dengan santainya ane membuka pintu Toilet dan langsung melaksanakan aksi..
Etttsssss,, sebelum ane menembak ke sasaran (lubang klolset) ane melihat seperti kayu kering di sasaran yang akan ane incer. Degan santainya ane mencoba mengambil dan membuang kayu kering tersebut dengan tangan kosong.
Ekhhhh,, saraf sensorik tangan ane langsung cekatan mendeteksi kalau itu bukan kayu kering sesuai dengan analisi indera penglihatan ane. Otak ane iseng untuk memberi stimulan untuk mencium "kayu kering" itu.
You know that ??
Ane langsung bergembira mendapatkan hadiah "kayu kering" tadi dan segera pindah lokasi ke belakang pohon untuk memberikan "pupuk cair".
Sekian, semoga tidak ada yang mendapat "kayu kering" lagi kayak ane..
LikeLike · 
Baca Selanjutnya » Keluh Kesah di Perkemahan

SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL


SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Konsepsi Hukum Laut Internasional pertama kali muncul di Eropa tepatnya ketika Imperium Romawi menguasai seluruh tepian Laut Tengah. Peraturan- peraturan hukum laut yang dikemukakan oleh Rhodes pada abad II atau III sebelum masehi sangat berpengaruh di laut tengah karena prinsip- prinsipnya diterima dengan baik oleh orang Yunani dan Romawi. Kitab undang- undang Rhodes yang dikeluarkan pada abad V sebelum masehi oleh orang- orang Romawi sepenuhnya didasarkan atas peraturan hukum laut yang pernah dibuat Rhodes. Pada abad XIV di kawasan laut tengah terhimpun sekumpulan peraturan hukum laut yang dikenal dengan Consolato Del Mare yang merupakan seperangkat ketentuan hukum laut yang berkaitan dengan perdagangan. Pada bagian dunia lain dikenal kitab undang- undang Asilka sekitar abad VII, kitab undang- undang Orelon di daerah Prancis barat dan kitab undang- undang dari Wisby di wilayah Eropa Utara.

Sejarah telah mencatat bahwa Kerajaan Romawi adalah salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada di dunia. Kerajaan ini terkenal memiliki angkatan perang dan barisan pertahanan yang sangat tangguh. Karena itu, penguasaan seluruh tepian laut tengah pada masa itu menjadi wajar. Setelah menguasai laut tengah selanjutnya Romawi mempersilahkan kepada bangsa lain untuk mempergunakan laut tengah secara damai. Karena dipergunakan oleh banyak bangsa di dunia, maka laut tengah pada saat itu menjadi jalur perdagangan yang ramai dan bebas dari bajak- bajak laut karena pengawasan dari angkatan perang Romawi cukup ketat.
Memasuki abad pertengahan, munculah klaim- klaim yang dilakukan oleh negara- negara yang sebelumnya merupakan bagiam dari kekuasaan Romawi. Negara- negara tersebut minuntut penguasaan atas laut yang berbatasan dengan pantainya. Diawali oleh Venetia yang menuntut sebagian besar Laut Adriatik untuk dijadikan daerah kekuasaannya. Tuntutan dari Venetia ini diakui oleh Paus Alexander III pada 1177. Setelah tuntutannya terpenuhi, Venetia memberlakukan pungutan bea terhadap setiap kapal yang berlayar disana. Selanjutnya Genoa melakukan klaim atas kekuasaan Laut Ligunia dan Negara Pisa yang mengklaim dan memberlakukan aturan hukumnya di Laut Thyrrenia. Setelah tuntutan dari ketiga negara tersebut terpenuhi, selanjutnya masing- masing negara tersebut membuat aturan pemungutan bea terhadap setiap kapal yang berlayar disana. Tiga negara diatas hanya sebagai contoh kecil negara- negara di tepian laut setelah runtuhnya Imperium Romawi.

Banyaknya klaim atas kekuasaan laut pada saat itu menimbulkan banyak pertentangan bahkan peperangan yang menyebabkan wilayah laut yang sebelumnya utuh dibawah kekuasaan Romawi terbagi menjadi beberapa bagian yang dimiliki oleh negara- negara tertentu. Fenomena ini menyebabkan laut tidak lagi merupakan Res Communis Omnium ( hak bersama seluruh umat ) namun telah terjadi laut tertutup yang dikuasai oleh suatu negara. Tindakan sepihak dari negara- negara pantai di Laut Tengah untuk menguasai laut ini menimbulkan kebutuhan untuk mencari kejelasan dan kepastian hukum. Kebutuhan untuk menyusun suatu teori hukum tentang status negara pantai terhadap laut menyebabkan para ahli hukum Romawi yang biasa disebut Post Glossator atau komentator mulai bekerja keras mencari penyelesaian hukumnya yang didasarkan atas asas dan konsepsi hukum Romawi. Pada perkembangan selanjutnya muncullah teori pembagian wilayah laut yang dikemukakan oleh Bartolus dan Raldus.

Pada masa pembentukan Hukum Laut Internasional ini terjadi perjuangan untuk menguasai lautan berdasarkan berbagai alas an dan kepentingan seperti karantina ( perlindungan kesehatan terutama terhadap penyakit pes), bea cukai dan pertahanan. Pada waktu yang bersamaan terjadi adu argumentasi diantara para penulis atau ahli hukum yang masing- masing mempertahankan dan membenarkan tindakan- tindakan yamg dilakukan oleh negara atau pemerintahnya masing- masing.

Salah satu perbedaan pendapat yang paling terkenal adalah yang terjadi antara penganut doktrin bebas (Mare Liberium) yang dikemukakan oleh seorang ahli hukum Belanda yaitu Hugo De Groot dan penganut dokrtin laut tertutup (Mare Clausum) yang dikemukakan oleh John Shelden. Hugu De Groot dalam bukunya yang berjudul Mare Liberum mengatakan bahwa laut tidak dapat dimiliki oleh bangsa manapu karena itu semua orang dapat dengan bebas mengakses dan memanfaatkan sumber daya laut. Sedangkan Shelden berpendapat bahwa laut dapat dimiliki. Shelden menunjuk pada praktek negara- negara yang menerapkan kedaulatan perairan mereka seperti Swedia, Rusia, Jerman, Genoa dan Venetina. Periode ini dalam sejarah hukum laut dikenal dengan jaman pertempuran buku- buku. Hal ini desebabkan para pemikir dan ahli hukum saling berlomba untuk mempublikasikan pendapatnya dengan menulis buku. Dalam waktu yang tidak lama muncul pendapat dari Pontanus, seorang sarjana Belanda yang bekerja pada Dinas Diplomatik Denmark yang mengemukakan teori pembagian wilayah laut yaitu laut yang berdekatan dengan panti dan dapat dimiliki dan diluar itu merupakan laut bebas yang tidak dapat dimiliki.

Polemik antara penganut mare liberum dan mare clausum kemudian diakhiri oleh Cornelis Von Bynkershoek dalam karyanya De Dominia Maris Disertasio. Bynkershoek mengadakan asimilasi wilayah daratan dengan laut yang bersambung dengan pantai. Gagasan terkenal Bynkershoek menyatakan bahwa kedaulatan negara berakhir sampai sejauh tembakan meriam yang ketika itu bias mencapai jarak 3 mil laut. Pendapat yng berkembang diantara ahli hukum klasik akhir abad XIX ialah salah satu antara Mare Clausum dan Mare Liberum. Hukum perikanan internasional klasik secar rasional yuridis lebih mendukung gagasan Grotius ( Mare Liberum).

Dengan terbentuknya Liga Bangsa- Bangsa setelah perang dunia I dan dalam tahun- tahun permulaan dari Perserikatan Bansa- Bangsa terjadi perkembangan hukum yang merupakam gabungan antara filsafat klasik dan Neo klasik atau Neo Grotius. Madzhab Neo- Grotius menunjuk pada gabungan antara gagasan klasik dari Hukum Perikanan dan kebutuhan Hukum Internasional untuk melaksanakan diplimasi dan birokasi dari organisasi internasional.. selanjutnya terjadi penambahan lembaga baru di tuguh PBB yaitu International Law Commision yang bertugs untuk mempersiapkan berbagai konsep pembaharuan dan kodifikasi Hukum International. Konferensi Hukum Laut PBB I tahun 1958 (UNCLOS I) adalah produk perkembangan Hkum Internasional Neo- Klasik. Pada tahun 1960 diselenggarakan konferensi Hukum Laut PBB II (UNCLOS II). Dalam UNCLOS I dan II belum ada kesepakatan penting tentang lebar laut teritorial maupun zona perikanan sehingga praktek dari negara- negara pantai pada saat itu masih menggunakan peraturan masing- masing. Ketidakpastian tentang legalitas hukum laut di tahun 1960 dipengaruhi oleh keadaan politik dunia pada waktu itu yang mengakibatkan beberapa Konferensi Jenewa yang mengatur laut tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan.
Pada tahun 1973 dimulailah Konferensi Hukum Laut III dan ditutup pada 10 Desember 1982 dan menghasilkan beberapa aturan yang sangat substansial dalam bidang Hukum Internasional terutama Hukum Laut diantaranya adalah tentang lebar maksimum laut teritorial sejauh 12 mil laut, Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

Baca Selanjutnya » SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL

Kenapa dalam fotosintesis cahaya hijau tidak dipakai ?

Add caption
Kenapa cahaya hijau tidak di gunakan dalam fotosibtesis, Pengaruh cahaya hijau dalam fotosintesis, Dalam proses fotosintesis yang paling berpengaruh bagi fotosintesis adalah cahaya yang ada di rentang 380nm-700nm kalo dalam reaksi terang biasanya ada 2 fotosistem yang satu yang menyerap di 700nm dan satunya di 680 nm jadi bisa di simpulkan cahaya merah paling baik untuk fotosintesis. Sehingga cahaya hijau tidak terlalu dipergunakan untuk fotosintesis karena warna merupakan sinar yang paling buruk untuk proses fotosintesis, jadi pertumbuhan kecambah yang terjadi juga akan paling lambat.

Dapat dilihat dibawah ini perbandingan panjang gelombang antara warna-warna yang dipancarkan oleh matahari.

Spektrum cahaya merah mempunyai panjang gelombang antara 610–700 nm.
Spektrum cahaya hijau–kuning mempunyai panjang gelombang 510–600 nm
Spektrum cahaya biru memiliki panjang gelombang antara 410–500 nm.
Spektrum cahaya violet mempunyai panjang gelombang < 400 nm.


Baca Selanjutnya » Kenapa dalam fotosintesis cahaya hijau tidak dipakai ?

Modifikasi Pada Batang


Pada kali ini saya akan posting tentang botani umum, yaitu Modifikasi pada batang.
BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Batang merupakan bagian tubuh tumbuhan yang sangat penting bagi tumbuhan yang berada di atas permukaan tanah. Batang mempunyai bentuk dan susunan tubuh yang bermacam-macam. Mengingat kedudukannya, batang dapat disamakan dengan sumbu tubuh tumbuhan yang dapat mempertahankan fungsinya. Batang memiliki modifikasi yang fungsinya untuk melakukan adaptasi di lingkungan tumbuhnya.

1.2 Tujuan

Adapun tujuan dari laporan praktikum ini adalah:

Untuk mengetahui pengertian dan tujuan dari morfologi dan modifikasi batang
Untuk mengetahui berbagai macam bentuk dan jenis batang pada tumbuhan
Untuk mengetahui contoh-contoh tumbuhan yang mengalami morfologi dan modifikasi pada batang.
1.3 Manfaat

Manfaat melakukan praktikum morfologi dan modifikasi pada batang adalah agar manusia lebih mengenal berbagai bentuk dan tujuan morfologi dan modifikasi batang tumbuhan.



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Definisi Batang

Batang merupakan bagian tubuh tumbuhan yang amat penting dan mengingat tempat serta kedudukan batang bagi tubuh tumbuhan,batang dapat disamakan dengan sumbu tubuh tumbuhan. ( Tjitrosoepomo,2009 )
Batang merupakan bagian tubuh tumbuhan yang amat penting tumbuhan yang berada di atas permukaan tanah. ( Anonymousa,2011)
2.2 Fungsi Batang

Mendukung bagian-bagian tumbuhan yang ada diatas tanah,yaitu daun,bunga,dan buah
Dengan percabangannya memperluas bidang asimilasi
Jalan pengangkutan air dan zat-zat makanan dari bawah ke atas dan jalan pengangkutan hasil-hasil asimilasi dari atas bawah.
Menjadi tempat-tempat penimbunan zat-zat makanan
Sebagai sumbu
( Tjitrosoepomo,2009 )

2.3 Bagian-bagian Batang

Bagian pangkal batang; Umumnya tidak bermata kayu,digunakan untuk kayu pertukangan yang baik.
Bagian buku  batang; tempat melekatnya daun
Bagian ruas batang; terdapat pada antara kedua/ disela-sela daun
Bagian ujung batang
( Anonymousb ,2011 )

2.4 Macam-macam Batang

2.4.1 Bentuk Batang

Bulat ( teres ), ex: bambu,kelapa
Bersegi ( angularis ), ex: koleus
Pipih
Filokladia, ex: jakang
Kladodia, ex: sebangsa kaktus
2.4.2 Pemukaan Batang

Licin ( leavis ), ex: batang jagung
Berusuk (costatus), ex: sler
Beratur (sulcatus), ex:Careus perovianus
Bersayap (alatus), ex: batang ubi
Berambut (pilosus), ex:tembakau
Berduri (spinosus), ex: mawar
2.4.3 Arah Tumbuh Batang

Tegak lurus (erectus), ex:papaya
Menggantung (pendulus), ex:anggrek
Berbaring (humufusus),ex:semangka
Mengangguk (nutans),ex:kacang tanah
Membelit (volubilis),ex:gadung
2.4.4 Percabangan pada Batang

Terdapat 3 macam cara percabangan:

Monopodial; pohon cemara
Simpodial; sawo manila
Menggarpu atau dikotom; paku andam
(Tjitrosoepomo,2009 )

2.5 Modifikasi Batang

Stolon/geragih
Rhizome
Umbi batang
Umbi lapis
Kormus
Umbi sisik
Umbi semu
Duri
Solur
( Anonymous,2011)

BAB III

METODOLOGI

3.1 Alat

Buku tulis
Alat tulis
Buku referensi
Bahan

Batang sawi
Batang bugenville
Batang seledri
3.2 Alur Kerja

Siapkan alat



Siapkan bahan



Identifikasi morfologi batang



Mencatat hasil pengamatan



Membuat laporan



BAB IV

PEMBAHASAN

4.1  Gambar Hasil Pengamtan

4.2  Klasifikasi Tanaman

Batang sawi
Kingdom         : plantae

Kelas               : magnoliosida

Ordo                : capparales

Family             : brassicaceae

Genus              : brassica

Spesies            : Brassica rapa

Batang bugenville
Kingdom         : plantae

Kelas               : magnoliosida

Ordo                : caryophyllales

Family             : lytaginaceae

Genus              : bauganvillea

Spesies            : Bauganvillea glabra

Batang seledri
Kingdom         : plantae

Kelas               : magnoliosida

Ordo                : apiales

Family             : apiaceae

Genus              : apium

Spesies            : Apium graveolens

4.3  Klasifikasi Tumbuhan

Batang sawi
Penampakan batang          : tidak jelas

Bentuk                              : bulat

Permukaan                                    : licin

Arah tumbuh                     : tegak

Percabangan                      : monopodial

Batang bugenville
Penampakan batang          : jelas

Bentuk                              : bukit

Permukaan                                    : kulit terkelupas

Arah tumbuh                     : tegak lurus

Percabangan                      : simpodial

Batang seledri
Penampakan batang          : jelas

Bentuk                              : segiempat

Permukaan                                    : licin

Arah tumbuh                     : tegak lurus

Percabangan                      : monopodial





BAB V

PENUTUP

5.1  Kesimpulan

Batang mempunyai macam-macam morfologi yang berbeda-beda, yaitu dari bentuk,arah,permukaan,dan penampakan.
Batang mempunyai macam-macam modifikasi yaitu umbi sisik, kormus, umbi semu, umbi lapis, umbi batang, rhizome, dan stolon.
5.2  Saran

Seharusnya mahasiswa pertanian lebih memahami macam-macam morfologi dan modifikasi pada batang, sehingga menjadi pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi ilmu yang berarti.






Baca Selanjutnya » Modifikasi Pada Batang